Kewarganegaraan
MAKALAH
“KEWARGANEGARAAN - MODEL PENGEMBANGAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN MULTIKULTURAL BERBASIS KEARIFAN LOKAL DALAM FENOMENA SOSIAL PASCA REFORMASI DI PERGURUAN TINGGI”
“KEWARGANEGARAAN - MODEL PENGEMBANGAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN MULTIKULTURAL BERBASIS KEARIFAN LOKAL DALAM FENOMENA SOSIAL PASCA REFORMASI DI PERGURUAN TINGGI”
DISUSUN OLEH :
MIRETAZAM CIPTAPRIMA 26114669
UNIVERSITAS GUNADARMA
2017/2018
2017/2018
MODEL PENGEMBANGAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
MULTIKULTURAL BERBASIS KEARIFAN
LOKAL
DALAM FENOMENA SOSIAL PASCA REFORMASI
DI PERGURUAN TINGGI
Kewarganegaraan
merupakan keanggotaan seseorang dalam kontrol satuan politik tertentu
(secara khusus: negara)
yang dengannya membawa hak
untuk berpartisipasi dalam kegiatan politik.
Seseorang dengan keanggotaan yang demikian disebut warga negara.
Seorang warga negara berhak memiliki paspor dari negara yang dianggotainya.
Seorang warga negara berhak memiliki paspor dari negara yang dianggotainya.
Kewarganegaraan
merupakan bagian dari konsep kewargaan (bahasa
Inggris: citizenship). Di dalam pengertian ini, warga suatu kota atau
kabupaten disebut sebagai warga kota atau warga kabupaten, karena keduanya juga
merupakan satuan politik. Dalam otonomi daerah, kewargaan ini menjadi penting,
karena masing-masing satuan politik akan memberikan hak (biasanya sosial) yang
berbeda-beda bagi warganya.
Kewarganegaraan
memiliki kemiripan dengan kebangsaan (bahasa
Inggris: nationality). Yang membedakan adalah hak-hak untuk aktif dalam
perpolitikan. Ada kemungkinan untuk memiliki kebangsaan tanpa menjadi seorang
warga negara (contoh, secara hukum merupakan subyek suatu negara dan berhak
atas perlindungan tanpa memiliki hak berpartisipasi dalam politik). Juga
dimungkinkan untuk memiliki hak politik tanpa menjadi anggota bangsa dari suatu
negara.
Di bawah teori kontrak sosial,
status kewarganegaraan memiliki implikasi hak dan kewajiban. Dalam filosofi
"kewarganegaraan aktif", seorang warga negara disyaratkan untuk
menyumbangkan kemampuannya bagi perbaikan komunitas melalui partisipasi
ekonomi, layanan publik, kerja sukarela, dan berbagai kegiatan serupa untuk
memperbaiki penghidupan masyarakatnya. Dari dasar pemikiran ini muncul mata
pelajaran Kewarganegaraan (bahasa Inggris: Civics)
yang diberikan di sekolah-sekolah.
PENDAHULUAN
Fakta sosial empiris yang ada
menunjukkan bahwa sebagai masyarakat
multikultural, bangsa Indonesia dihadapkan pada tantangan
yang bersifat lokal dan global. Tarik menarik
nilai-nilai etnisitas di tingkat
lokal dan nilai-nilai kosmopolitanisme di tingkat global jika tidak dikelola dengan
baik akan menjadi sesuatu
yang bersifat disharmoni dan merusak keutuhan dan kesatuan bangsa. Dilihat dari segi pendidikan
di lingkungan
perguruan tinggi,
tantangan tersebut belum
dapat dijawab dengan kurikulum
yang ada.
Pendidikan Kewarganegaraan Multikultural dapat menjadi
elemen yang ku-at dalam kurikulum Indonesia untuk mengembangkan
kompetensi dan ketram-pilan hidup (life skills),
di tengah masyarakat
Indonesia yang multikultur dan mencakup berbagai
macam perspektif budaya yang berbeda terutama dalam bingkai
kearifan lokal. Persoalannya adalah bentuk pendidikan kewarganegaraan multikultural apa yang sesuai untuk
situasi dan kondisi
Indonesia pasca reformasi? Persoalan utama dalam pendidikan
kewarganegaraan di perguruan tinggi adalah pada belum adanya
model pengembangan Pendidikan Kewarga-negaraan yang dapat meningkatkan kompetensi multikultural mahasiswa dan
begitu rendahnya kesadaran multikultural warga negara
yang dibangun atas dasar nilai-nilai kearifan lokal dalam fenomena
sosial pasca reformasi sebagai upaya
memperkokoh integrasi bangsa dalam konsepsi
Bhinneka tunggal ika. Untuk itu
maka peneliti
tertarik untuk mengembangkan sebuah model pendidikan kewarganegaraan multikultural berbasis kearifan
lokal di lingkungan perguruan tinggi.
Penelitian ini secara umum
bertujuan menghasilkan inovasi model pembe-lajaran yang berupa (1) struktur
model (syntak), (2) sistem sosial,
(3) Prinsip reaksi,
(4) sistem pendukung
dan (5)
dampak
instruksional dan pengiring pada model
pembelajaran yang digunakan dalam perkuliahan Pendidikan Kewarga-negaraan
Multikultural Berbasis Kearifan Lokal di Perguruan Tinggi
dengan model inquiry sosial melalui
“Project Citizen Bhinneka
Tunggal
Ika”. Secara khusus
penelitian ini mempunyai tujuan sebagai berikut: (1) Menemukan
landasan kebutuhan pengembangan
pendidikan kewarganegaraan multikultural berbasis
kearifan lokal di perguruan
tinggi, baik dari aspek
psikososial paedagogis maupun dari kebutuhan
praktis dan strategis
yang mencakup kebutuhan dosen, mahasiswa
dan kebutuhan
proses belajar me-ngajar (perkuliahan); (2) Menemukan dan menghasilkan substansi materi atau isi pembelajaran
yang berupa buku panduan pengembangan materi ajar Pendidikan Kewarganega-raan multikultural berbasis kearifan lokal
di perguruan
tinggi yang aplikatif bagi dosen;
(3) Menemukan
dan menghasilan
proses atau modus pembelajaran yang berupa syntaks model
pembelajaran inkuiri sosial yang dituangkan dalam ikhtisar model dan panduan
pengembangan model pembelajaran, yang dapat
diterapkan bagi pengembangan pendidikan kewarganegaraan
multikultural berbasis kearifan lokal
di perguruan tinggi; dan
(4) Meningkatkan produk atau hasil
pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan di perguruan
tinggi yang menggunakan model pengembangan
pendidikan kewarganegaraan multikultural berbasis kearifan lokal.
KAJIAN PUSTAKA
Pendidikan multikultural dapat dipahami
sebagai proses atau
strategi pendidikan yang melibatkan
lebih dari satu budaya, yang ditunjukkan
melalui kebangsaan, bahasa, etnik, atau kriteria
rasial. Pendidikan multikultural dapat berlangsung
proses
belajar mengajar (perkuliahan) menunjukkan bahwa
akar penyebab pembelajaran / perkuliahan PKn yang terjadi
selama ini berlang-sung monolitik, kurang demokratis, membosankan dan tidak
optimal dalam memberikan kompetensi
multikultural pada mahasiswa, dikarenakan 11 faktor dominan,
yaitu:
(1) Pembelajaran PKn pada umumnya
kurang memperhatikan perubahan-perubahan dalam tujuan, fungsi dan
peran PKn di masyarakat
(2) Posisi,
peran dan hubungan fungsional dengan
matakuliah lainnya terabaikan.
(3) Lemahnya transfer informasi konsep PKn
sebagai bagian dari rumpun ilmu-ilmu
sosial mengakibatkan out put pembelajaran PKn tidak mem-beri tambahan
daya dan tidak pula mengandung
kekuatan pada peserta didik untuk
mengatasi problem- problem yang ada
di lingkungan
masya- rakatnya.
(4) Dosen PKn tidak
dapat meyakinkan mahasiswa untuk
belajar PKn dengan lebih bergairah, menarik dan bersungguh- sungguh, karena
mahasiswa kurang dan bahkan
tidak pernah dibelajarkan untuk berpikir
kritis dan membangun konseptualisasi
secara mandiri.
(5) Dosen lebih mendominasi mahasiswa (teacher centered)
dengan kadar pembelajarannya rendah sehingga
kebutuhan belajar mahasiswa
tidak terlayani. Dosen cenderung
memperlakukan mahasiswa sebagai
objek. Mereka hanya menerima apa yang diajarkan
tanpa bisa mengkritisi. Dengan kata lain
pembelajaran
yang berlaku di Indonesia masih jauh dari demokratis.
(6) Pembelajaran PKn selama
ini belum
membiasakan pengalaman nilai-nilai kehidupan demokrasi sosial kemasyarakatan
yang riil, dengan melibatkan mahasiswa
dan seluruh civitas akademika dalam
berbagai aktivitas, baik di kelas (kampus) maupun di luar kampus.
(7)
Adanya tradisi yang dilakukan dosen dalam
melaksanakan pembelajaran PKn yang cenderung
menggunakan pendekatan monolitik dan
bersifat top down , semua materi pembelajaran
secara detail telah dipersiapkan oleh pusat (surat edaran)
menteri pendidikan nasional, dosen tidak punya keleluasan untuk mencari
dan mengembangkan materi lebih jauh.
(8) Nuansa pendekatan teoritis
sangat kental dilakukan dalam pembelajaran
PKn, yang ditunjukkan dengan penekanan
pada pembahasan apa yang ada dalam buku teks, tanpa
dikaitkan dengan apa yang ada dan yang relevan bagi bangsa Indonesia saat ini.
Perkuliahan PKn hanya memiliki
kontribusi yang amat
kecil dalam pengembangan individu dan
masyarakatnya terutama dalam rangka penyemaian dan akselerasi pertumbuhan
nilai-nilai demokrasi dalam masyarakat
Indonesia yang majemuk (plural) dan
yang menghargai perbedaan
kultur di masyarakat sesuai dengan semangat multikultualisme.
(9) Dosen PKn tidak berani mengembangkan
kurikulum
di dalam
kelas karena takut dianggap “nyeleneh-menyalahi aturan
dan tradisi” Kondisi ini diperburuk oleh sikap
METODE PENELITIAN
Penelitian ini menggunakan dua pendekatan
kualitatif dan kuantitatif dengan pola “the dominant- less dominan
design” dan desain penelitian research and development
(R & D). Penelitian dilakukan dengan
tiga tahapan: (1) Studi
Pendahuluan (Exploration study) (2)
Pengembangan model (Classroom Action Research) dan (3) Pengujian (experimental study) yang menggunakan
kuasi eksperimen.
Penentuan lokasi di tiga
perguruan tinggi
yang ada di Kota Malang yaitu UNIBRAW, UM dan UMM yang ditentukan secara purpossive sampling. Jenis data
adalah data primer dan sekunder. Responden
dan key
informan penelitian adalah dosen,
mahasiswa, kaprodi dan tokoh masyarakat yang
dapat memberikan informasi tentang
permasalahan yang diteliti.
Pengumpulan data dilakukan dengan metode
dokumentasi, observasi,
wawancara, kuesioner/ angket
(test). Analisis data dilakukan secara mixing methode, yaitu diskriptif kualitatif dipadukan dengan diskriptif kuantitatif sederhana (prosentase dan distribusi frekwensi) serta uji t dan uji f menggunakan program SPSS.
Untuk data kualitatif kriteria
keabsahan datanya dilakukan dengan melihat
derajat kepercayaan (credibility) melalui teknik triangulasi sumber dan
metode, perpanjangan kehadiran peneliti, pengecekan teman sejawat dan ketekunan
pengamatan, derajat keteralihan (transferability),
derajat kebergantungan (depen-dability), dan derajat kepastian (confirmability). Sedangkan data kuantitatif dila-kukan dengan uji validitas isi dengan
korelasi spearman dan reliabelitas dengan model Alpha Cronbach.
HASIL PENELITIAN
Berdasarkan hasil studi diperoleh
empat temuan utama dalam kaitannya dengan
model pengembangan pendidikan
kewarganegaraan multikultural ber-basis kearifan
lokal dalam fenomena sosial pasca
reformasi di perguruan tinggi.
Berikut akan dideskripsikan empat temuan tersebut.
1. Landasan Kebutuhan Pengembangan
Model Pendidikan Kewarganegaraan Multi-kultural
berbasis Kearifan Lokal di Perguruan Tinggi.
Dari landasan kebutuhan pengembangan
model Pendidikan Kewargane-garaan Multikultural
berbasis Kearifan Lokal di Perguruan
Tinggi
berdasarkan hasil wawancara
dan fokus
group discusion dengan dosen, mahasiswa
yang
menempuh matakuliah Pendidikan
Kewarga- negaraan
dan pimpinan
perguruan tinggi
di tiga
lokasi, menunjukkan bahwa :
a) Aspek psiko-sosial paedagogis adalah: (1) Perkuliahan
PKn selama ini materinya terlalu banyak
dan luas;
(2) Pembelajaran
dilakukan kurang menarik
dan membosankan; (3) Metode
pembelajaran yang ada selama ini
cenderung kurang bervariasi dan kurang
melibatkan mahasiswa; (4) Mahasiswa umumnya
kurang menyenangi perkuliahan PKn karena
harus banyak menghafal dan banyak
membaca; dan (5) Dosen PKn cenderung belum siap mengajar secara kontekstual, kurang
enjoyfull learning
(belajar dengan menyenangkan)
dan masih
berpola “textbookish”.
b)
Kebutuhan praktis dan strategis yang mencakup
kebutuhan dosen, maha-siswa dan kebutuhan
Rambu Pelaksanaan Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian di Perguruan
Tinggi. Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan
membentuk peserta didik menjadi manusia
yang memiliki
rasa
kebangsaan dan cinta
tanah air. Pendi-dikan Kewarganegaraan
merupakan pendidikan yang wajib
diberikan di semua jenjang pendidikan termasuk jenjang pendidikan tinggi. Pendidikan Kewargane-
garaan di perguruan tinggi sekarang ini diwujudkan
dengan matakuliah Pendi-dikan Kewarganegaraan berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Dikti No.
267/
Dikti/Kep/2000 tentang Penyempurnaan Kurikulum Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan
Tinggi. Selanjutnya dengan landasan
Surat Keputusan Dirjen Dikti No.
38/Dikti/2002 tentang Rambu-Rambu
Pelaksanaan Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi.
Kemudian terakhir diperbaharui kembali dengan
Surat Keputusan Dirjen Dikti No.43/Dikti/2006
tentang Rambu-Rambu Pelaksanaan Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian di
Perguruan Tinggi.
Berdasarkan rambu-rambu di atas,
maka Substansi materi atau isi
pembe-lajaran yang berupa materi ajar
Pendidikan Kewarganegaraan multikultural berba-sis kearifan lokal di perguruan tinggi yang cocok dan aplikatif bagi dosen adalah materi Identitas
Nasional (Nilai-nilai multikultural berbasis kearifan lokal sebagai
perwujudan dari identitas nasional). Materi ini dipilih karena
dirasa paling cocok untuk pengembangan multikulturalisme
dan penumbuhan
identitas budaya bangsa yang bersumber
dari budaya dan kearifan
lokal masyarakat Indonesia serta sebagai upaya
meningkatkan kompetensi kewarganegaraan
multikultural maha-siswa.
3. Proses atau Modus Pembelajaran
Proses atau modus pembelajaran
yang berupa syntaks model pembelajaran
inkuiri sosial dituangkan dalam ikhtisar
model dan panduan pengembangan model pembelajaran, yang dapat
diterapkan bagi pengembangan pendidikan kewarga-negaraan
multikultural berbasis kearifan lokal di perguruan tinggi. Terdiri dari enam langkah yaitu : (1) orientasi, (2)
hipotesis, (3) penjelasan istilah,(4) eksplo-rasi, (5) pembuktian hipotesis, (6)
Generalisasi. Pelaksanaan pembelajarannya dilakukan
secara berkelompok dengan tugas atau resitasi.
4. Peningkatan produk atau hasil pembelajaran
Pendidikan Kewarganegaraan
Dari hasil uji coba
di lapangan
terjadi peningkatkan produk atau hasil
pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan
di perguruan tinggi yang meng-gunakan model
pengembangan pendidikan kewarganegaraan multikultural berba-sis kearifan
lokal, berupa peningkatan kompetensi
multikultural di kalangan mahasiswa. Hasil pengujian model, ditemukan bahwa
model pembelajaran PKn MBKL di tiga Perguruan tinggi
di Kota
Malang di dapat hasil yang
menggem- birakan dan memuaskan. Model
pembelajaran PKn multikultural berbasis kearifan
lokal (PKn MBKL) telah terbukti
efektif memberikan pengaruh terhadap
kompetensi kewarganegaraan multikultural mahasiswa
dibandingkan dengan model pembelajaran konvensional. Temuan hasil penelitian
terhadap kelompok kelas eksperimen dan kelas kontrol secara
statistik ditemukan adanya perbedaan yang
signifikan pada kelas eksperimen dan kelas kontrol
terhadap kompetensi kewarganegaraan
mahasiswa (F = 4.585 dengan
mendu-kung upaya inovasi dosen karena
khawatir dengan aturan birokrasi.
(10) Adanya harapan
dan keinginan dari mahasiswa
untuk dilakukan perbaik- an kualitas
pembelajaran PKn dengan melakukan berbagai
variasi dalam pelaksanaan pembelajaran. Kesalahan orientasi dalam
pembe-lajaran PKn yang ada selama ini
harus segera diakhiri salah satunya dengan menerap-kan pendekatan inkuiri sosial
dalam perkuliahan PKn Multikultural berbasis kearifan lokal untuk
meningkatkan kompetensi multikultural
dan kemampuan berpikir kritis-Dialogis Mahasiswa.
(11) Apapun mata kuliahnya, belajar itu sesungguhnya
berpikir, karena itu kualitas berpikir seseorang
tergantung pada kualitas pembelajarannya, khususnya pada interaksi edukatif antara mahasiswa dengan
mahasiswa dan mahasiswa dengan dosen. Prinsip-prinsip
paedagogis kritis seha- rusnya
menjadi rujukan dalam mendesain proses
pembelajaran atau perkuliahan di perguruan
tinggi.
2. Substansi
Materi Ajar Pendidikan Kewarganegaraan Multikultural
Ber-basis Kearifan Lokal
Pengembangan materi
PKn Multikultural berbasis kearifan
lokal di perguruan
tinggi ini mengacu pada pemikiran
bahwa Pendidikan Kewargane-garaan untuk Indonesia, secara filosofik dan
substantif-pedagogis andragogis, merupakan pendidikan untuk memfasilitasi
perkembangan pribadi peserta didik
agar menjadi warga negara Indonesia yang
religius, berkeadaban, berjiwa persatuan Indonesia, demokratis dan bertanggung
jawab, dan berkeadilan, serta mampu hidup secara
harmonis dalam konteks multikulturalisme - Bhinneka Tunggal
Ika.
Berdasarkan pemikiran di atas,
maka kompetensi standar yang hendak
dihasilkan dalam pengembangan
materi PKn Multikultural berbasis kearifan
lokal di perguruan
tinggi ini adalah : “Membekali
mahasiswa menjadi warga negara yang mampu hidup berdampingan bersama warga negara
lainnya tanpa membedakan agama, ras, bahasa dan
budayanya serta mampu mengembangkan bangsa menjadi bangsa besar yang dihormati dan disegani
di dunia internasional.”
Kompetensi Standar tadi dalam
praksis pembelajaran kemudian
secara rinci dikembangkan
ke dalam 5 (lima) kompetensi dasar yang meliputi: (a) Menjadi warga negara
yang menerima perbedaan-perbedaan
etnik, agama, bahasa dan budaya
dalam struktur masyarakatnya (basis kearifan
lokal); (b) Menjadi warga negara
yang bisa melakukan kerjasama multi etnik, multi kultur, multi religi dalam konteks pengembangan ekonomi
dan kekuatan bangsa; (c) Menjadi
warga negara
yang mampu menghormati hak-hak individu warga
negara tanpa membedakan latar belakang
etnik, agama, bahasa dan budaya
dalam semua
sektor sosial, pendidikan, ekonomi,
politik bahkan untuk memeilhara bahasa dan mengembangkan budaya mereka; (d)
Menjadi warga negara yang memberi
peluang pada semua warga negara untuk mewakili
gagasan dan aspirasinya dalam lembaga-lembaga pemerintahan, baik legislatif maupun ekskutif; dan (e) Menjadi warga yang mampu mengembangkan sikap
adil dan mengembangkan rasa keadilan
terhadap semua warga
tanpa membedakan latar belakang etnik,
agama, bahasa dan budaya mereka.
Kemudian berdasarkan Surat Keputusan
Dirjen Dikti No. 38/Dikti/2002 tentang Rambu-
signifikan
tersebut memperkuat temuan bahwa perkuliahan PKn yang menggunakan
model PKn MBKL ini dapat mengembang-kan kompetensi kewarganegaraan multikultural mahasiswa
di Perguruan tinggi dengan kategori apapun.
Pada tahap pengujian model juga
nampak aspek motivasi belajar mahasiswa dari perbandingan
hasil rata-rata skor kelompok
kelas eksperimen lebih
tinggi dibandingkan dengan kelas kelompok kontrol
dengan (F=6.106 dengan signifikansi lebih kecil dari
0,05). Berdasarkan temuan
di atas, juga dapat
disim-pulkan bahwa mahasiswa pada kelompok
kelas eksperimen di tiga Perguruan tinggi (UB, UM dan
UMM) yang ada di Kota Malang merasakan motivasi
belajar PKnnya meningkat lebih tinggi
dibandingkan sebelumnya.
Di samping
itu dampak instruksional dalam model pembelajaran
PKn Multikultural
berbasis kearifan lokal dengan inkuiri sosial adalah: (a) dapat melakukan penelitian masalah-masalah
sosial dan (b) dapat mengembangkan tanggung jawab dalam perbaikan masyarakat sebagai wujud
komitmen terhadap peningkatan kualitas warganegara
(c) dapat mengembangkan kompetensi kewar- ganegaraan multikultural mahasiswa.
Adapun dampak pengiring dalam pembe-lajaran ini adalah: (a)
munculnya rasa menghargai dan
menghormati harkat dan martabat
orang lain serta bersikap lebih toleran
(toleransi dalam
berdialog) di kalangan mahasiswa, (b) Kebiasaan
akan tindakan
sosial/ perilaku multikultural di masyarakat
dan (c)
Motivasi belajar dan berprestasi mahasiswa dalam perkuliahan PKn meningkat.
KESIMPULAN, SARAN DAN REKOMENDASI
Beberapa kesimpulan yang dapat ditarik
dari hasil penelitian dan pengembangan model ini
adalah:
(1) Pengembangan PKn multikultural
menjadi kebutuhan bangsa Indonesia yang
majemuk dan beranekaragam serta. menjadi
sebuah keniscayaan bagi wahana desimenasi pemahaman multikulturalisme melalui jargon
pendidikan multi-kultural.
(2)
Substansi materi pembelajaran yang cocok dan aplikatif adalah materi Identitas Nasional untuk pengem-bangan
nilai-nilai multikulturalisme dan penumbuhan identitas
budaya bangsa yang bersumber dari budaya dan kearifan lokal masyarakat
Indonesia.
(3) Proses atau modus
pembelajaran yang berupa syntaks
model pembelajaran inkuiri sosial dituangkan
dalam ikhtisar model dan panduan
pengembangan model PKn MBKL di perguruan tinggi ke dalam enam langkah dan pembelajarannya dilakukan secara berkelompok
dengan tugas/resitasi.
(4) Hasil uji coba
menunjukkan terjadinya peningkatkan produk hasil pembela-jaran, berupa peningkatan kompetensi
multikultural di kalangan mahasiswa
dengan harga F sebesar
4.585 yang memiliki signifikansi lebih kecil dari 0,05. Secara
substansial hasil ini menunjukkan bahwa PKn MBKL efektif untuk meningkatkan kompetensi multikultural
mahasiswa.
Beberapa saran dan rekomendasi yang dapat
diajukan adalah :
(a) Dari hasil penelitian dan fakta di lapangan
ditemukan kenyataan bahwa dari sisi pengetahuan
dan kemampuan
dosen untuk mengembangkan kemampuan kompetensi
multikultural melalui pendekatan inkuiri sosial
yang
mengasah kemampuan berpikir kritis- kreatif–dialogis dan model-model pembelajaran
khas PKn masih sangat terbatas. Di sisi yang lain dosen sangat membutuhkan contoh-contoh model pembelajaran
yang dapat merangsang dan meningkatkan
kemampuannya untuk mengembangkan model-model pembelajaran yang dapat meningkatkan
kemampuan multikultural dan berpikir
kritis mahasiswa dalam perkuliahan di kelas. Untuk itu sebagai rekomendasi di lingkungan pendidikan
tinggi perlu disusun buku panduan
model pembelajaran PKn multikultural berbasis kearifan lokal yang
dapat mengembangkan kompetensi
multikultural dan kemampuan berpikir kritis
mahasiswa baik bagi dosen maupun mahasiswa serta dipublikasikan secara
nasional.
(b) Untuk meningkatkan kualitas pembelajaran PKn di lingkungan perguruan tinggi diperlukan
berbagai upaya inovasi
yang terus menerus dalam
proses pembelajaran melalui perbaikan kinerja
dosen dengan penelitian tindakan kelas (PTK/CAR). Untuk itu perlu
digalakkan pelatihan dan pelaksanaan penelitian tindakan kelas bagi
para dosen
PKn dalam
rangka pengembangan dan inovasi model-model
DAFTAR PUSTAKA
pembelajaran. Jalinan kerjasama dan kolaborasi
antara dosen PKn dan peneliti dari perguruan
tinggi perlu dibangun dan diintensifkan
keberadaannya.
(c) Salah satu kelemahan
penelitian tentang pengembangan model PKn
Multi-kultural berbasis kearifan lokal ini
adalah jumlah mahasiswa dan kelas
yang terlalu
banyak dan beragam. Hal ini
membuat peneliti harus bekerja keras
untuk memformulasikan dan mengklasifikasikan segala aspirasi, persepsi dan
konsep dasar mereka terhadap model pembelajaran PKn yang sesuai
dengan keinginan mereka dan semangat demokratisasi belajar yang menghargai potensi
individual dan multikultural
mereka yang beragam.
(d) Untuk memperoleh hasil yang
maksimal dari hasil temuan penelitian ini dalam melakukan inovasi dan
pengembangan kemampuan kompetensi multikultural mahasiswa
melalui model pembelajaran PKn multikultural berbasis
kearifan lokal di lingkungan perguruan
tinggi disarankan dan direkomendasikan
agar
dilakukan penelitian pada skope yang lebih
luas dan melibatkan civitas akademika (dosen, mahasiswa dan ketua prodi) serta diperkuat oleh pakar
pendidikan dan pembelajaran.
Aly, A. (2005).
“Pendidikan Multikultural dalam Tinjauan
Pedagogik”. Maka-lah dipresentasikan pada Seminar
Pendidikan Multikultural sebagai Seni Mengelola Keragaman, yang diselenggarakan
oleh Pusat Studi Budaya dan Perubahan Sosial (PSB-PS) Universitas Muhammadiyah
Surakarta, Sabtu, 8 Januari 2005.
Banks, J.A &
Banks, C.A.M. (Eds). (2001). Handbook of Research on Multicultural Education. New York: MacMillan.
Perguruan
Tinggi. Laporan penelitian – Lemlit UMM-
DPP-PBI 2002.
Zuriah, Nurul, dkk. (2002).
Pilot Project
Pengembangan Pembelajaran CE Melalui Tridharma
Perguruan Tinggi di
Lingkungan PTM. Laporan pelaksanaan Uji Coba CE di UMM – Litbang Dikti
PP Muhammadiyah – LP3 UMY dan Asia Foundation: Yogyakarta.
Zuriah, Nurul. (2008). Multikulturalisme: Olah Raga dan Pembentukan Civic
Virtue pada Komunitas Aremania
di Kota Malang, Makalah Individual Tugas MK. Cakrawala Kewarganegaraan Indonesia, Prodi S-3 PKn
- SPs UPI Bandung.
Zuriah, Nurul. (2010). Model Pengembangan Pendidikan Kewarganegaraan Multikultural Berbasis Kearifan
Lokal dalam
Fenomena Sosial Pasca
Reformasi di Perguruan Tinggi.
Laporan penelitian Hibah
Doktor
– DP2M Dikti Diknas TA.
2010.
Sumber :
jurnal.upi.edu/file/6_Nurul_zuriah.pdf
https://id.wikipedia.org/wiki/Kewarganegaraan

Komentar
Posting Komentar