Kewarganegaraan


MAKALAH
“KEWARGANEGARAAN - MODEL PENGEMBANGAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN MULTIKULTURAL BERBASIS KEARIFAN LOKAL
DALAM FENOMENA SOSIAL PASCA REFORMASI DI PERGURUAN TINGGI”



DISUSUN OLEH :
MIRETAZAM CIPTAPRIMA                      26114669







UNIVERSITAS GUNADARMA
2017/2018

MODEL PENGEMBANGAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN MULTIKULTURAL BERBASIS KEARIFAN LOKAL
DALAM FENOMENA SOSIAL PASCA REFORMASI DI PERGURUAN TINGGI


Kewarganegaraan merupakan keanggotaan seseorang dalam kontrol satuan politik tertentu (secara khusus: negara) yang dengannya membawa hak untuk berpartisipasi dalam kegiatan politik. Seseorang dengan keanggotaan yang demikian disebut warga negara.
Seorang warga negara berhak memiliki paspor dari negara yang dianggotainya.
Kewarganegaraan merupakan bagian dari konsep kewargaan (bahasa Inggris: citizenship). Di dalam pengertian ini, warga suatu kota atau kabupaten disebut sebagai warga kota atau warga kabupaten, karena keduanya juga merupakan satuan politik. Dalam otonomi daerah, kewargaan ini menjadi penting, karena masing-masing satuan politik akan memberikan hak (biasanya sosial) yang berbeda-beda bagi warganya.
Kewarganegaraan memiliki kemiripan dengan kebangsaan (bahasa Inggris: nationality). Yang membedakan adalah hak-hak untuk aktif dalam perpolitikan. Ada kemungkinan untuk memiliki kebangsaan tanpa menjadi seorang warga negara (contoh, secara hukum merupakan subyek suatu negara dan berhak atas perlindungan tanpa memiliki hak berpartisipasi dalam politik). Juga dimungkinkan untuk memiliki hak politik tanpa menjadi anggota bangsa dari suatu negara.
Di bawah teori kontrak sosial, status kewarganegaraan memiliki implikasi hak dan kewajiban. Dalam filosofi "kewarganegaraan aktif", seorang warga negara disyaratkan untuk menyumbangkan kemampuannya bagi perbaikan komunitas melalui partisipasi ekonomi, layanan publik, kerja sukarela, dan berbagai kegiatan serupa untuk memperbaiki penghidupan masyarakatnya. Dari dasar pemikiran ini muncul mata pelajaran Kewarganegaraan (bahasa Inggris: Civics) yang diberikan di sekolah-sekolah.


PENDAHULUAN

Fakta sosial empiris yang ada menunjukkan bahwa sebagai masyarakat multikultural, bangsa Indonesia dihadapkan pada tantangan yang bersifat lokal dan global. Tarik menarik nilai-nilai etnisitas di tingkat lokal dan nilai-nilai kosmopolitanisme di tingkat global jika tidak dikelola dengan baik akan menjadi sesuatu yang bersifat disharmoni dan merusak keutuhan dan kesatuan bangsa. Dilihat dari segi pendidikan di lingkungan perguruan tinggi, tantangan tersebut belum dapat dijawab dengan kurikulum yang ada.
Pendidikan Kewarganegaraan Multikultural dapat menjadi elemen yang ku-at dalam kurikulum Indonesia untuk mengembangkan kompetensi dan ketram-pilan hidup (life skills), di tengah masyarakat Indonesia yang multikultur dan mencakup berbagai macam perspektif budaya yang berbeda terutama dalam bingkai kearifan lokal. Persoalannya adalah bentuk pendidikan kewarganegaraan multikultural apa yang sesuai untuk situasi dan kondisi Indonesia pasca reformasi? Persoalan utama dalam pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi adalah pada belum adanya model pengembangan Pendidikan Kewarga-negaraan yang dapat meningkatkan kompetensi multikultural mahasiswa dan begitu rendahnya kesadaran multikultural warga negara yang dibangun atas dasar nilai-nilai kearifan lokal dalam fenomena sosial pasca reformasi sebagai upaya memperkokoh integrasi bangsa dalam konsepsi Bhinneka tunggal ika. Untuk itu maka peneliti tertarik untuk mengembangkan sebuah model pendidikan kewarganegaraan multikultural berbasis kearifan lokal di lingkungan perguruan tinggi.
Penelitian ini secara umum bertujuan menghasilkan inovasi model pembe-lajaran yang berupa (1) struktur model (syntak), (2) sistem sosial, (3) Prinsip reaksi, (4) sistem pendukung dan (5)


dampak instruksional dan pengiring pada model pembelajaran yang digunakan dalam perkuliahan Pendidikan Kewarga-negaraan Multikultural Berbasis Kearifan Lokal di Perguruan Tinggi dengan model inquiry sosial melalui “Project Citizen Bhinneka Tunggal Ika”.  Secara khusus penelitian ini mempunyai tujuan sebagai berikut: (1) Menemukan landasan kebutuhan pengembangan pendidikan kewarganegaraan multikultural berbasis kearifan lokal di perguruan tinggi, baik dari aspek psikososial paedagogis maupun dari kebutuhan praktis dan strategis yang mencakup kebutuhan dosen, mahasiswa dan kebutuhan proses belajar me-ngajar (perkuliahan); (2) Menemukan dan menghasilkan substansi materi atau isi pembelajaran yang berupa buku panduan pengembangan materi ajar Pendidikan Kewarganega-raan multikultural berbasis kearifan lokal di perguruan tinggi yang aplikatif bagi dosen; (3) Menemukan dan menghasilan proses atau modus pembelajaran yang berupa syntaks model pembelajaran inkuiri sosial yang dituangkan dalam ikhtisar model dan panduan pengembangan model pembelajaran, yang dapat diterapkan bagi pengembangan pendidikan kewarganegaraan multikultural berbasis kearifan lokal di perguruan  tinggi;  dan (4) Meningkatkan produk atau hasil pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan di perguruan tinggi yang menggunakan model pengembangan pendidikan kewarganegaraan multikultural berbasis kearifan lokal.


KAJIAN PUSTAKA

Pendidikan multikultural dapat dipahami sebagai proses atau strategi pendidikan yang melibatkan lebih dari satu budaya, yang ditunjukkan melalui kebangsaan, bahasa, etnik, atau kriteria rasial. Pendidikan multikultural dapat berlangsung



proses belajar mengajar (perkuliahan) menunjukkan   bahwa akar penyebab pembelajaran / perkuliahan PKn yang terjadi selama ini berlang-sung monolitik, kurang demokratis, membosankan dan  tidak optimal dalam memberikan kompetensi multikultural pada mahasiswa, dikarenakan 11 faktor dominan, yaitu:

(1) Pembelajaran PKn pada umumnya kurang memperhatikan perubahan-perubahan dalam tujuan, fungsi dan peran PKn di masyarakat
(2) Posisi, peran dan hubungan fungsional dengan matakuliah lainnya terabaikan.
(3)  Lemahnya transfer informasi konsep PKn sebagai bagian dari rumpun ilmu-ilmu sosial mengakibatkan out put pembelajaran PKn tidak mem-beri tambahan daya dan tidak pula mengandung kekuatan pada peserta didik untuk mengatasi problem- problem yang ada di lingkungan masya- rakatnya.
(4) Dosen PKn tidak dapat meyakinkan mahasiswa untuk belajar PKn dengan lebih bergairah, menarik dan bersungguh- sungguh, karena mahasiswa kurang dan bahkan tidak pernah dibelajarkan untuk berpikir kritis dan membangun konseptualisasi secara mandiri.
(5) Dosen lebih mendominasi mahasiswa (teacher centered) dengan kadar pembelajarannya rendah sehingga kebutuhan belajar mahasiswa tidak terlayani. Dosen cenderung memperlakukan mahasiswa sebagai objek. Mereka hanya menerima apa yang diajarkan tanpa bisa mengkritisi. Dengan kata lain


pembelajaran yang berlaku di Indonesia masih jauh dari demokratis.
(6) Pembelajaran PKn selama ini belum membiasakan pengalaman nilai-nilai kehidupan demokrasi sosial kemasyarakatan yang riil, dengan melibatkan mahasiswa dan seluruh civitas akademika dalam berbagai aktivitas, baik di kelas (kampus) maupun di luar kampus.
(7) Adanya tradisi yang dilakukan dosen dalam melaksanakan pembelajaran PKn yang cenderung menggunakan pendekatan monolitik dan bersifat top down , semua materi pembelajaran secara detail telah dipersiapkan oleh pusat (surat edaran) menteri pendidikan nasional, dosen tidak punya keleluasan untuk mencari dan mengembangkan materi lebih jauh.
(8) Nuansa pendekatan teoritis sangat kental dilakukan dalam pembelajaran PKn, yang ditunjukkan dengan penekanan pada pembahasan apa yang ada dalam buku teks, tanpa dikaitkan dengan apa yang ada dan yang relevan bagi bangsa Indonesia saat ini. Perkuliahan PKn hanya memiliki kontribusi yang amat kecil dalam pengembangan individu dan masyarakatnya terutama dalam rangka penyemaian dan akselerasi pertumbuhan nilai-nilai demokrasi dalam masyarakat Indonesia yang majemuk (plural) dan yang menghargai perbedaan kultur di masyarakat sesuai dengan semangat multikultualisme.
(9) Dosen PKn tidak berani mengembangkan

kurikulum di dalam kelas karena takut dianggap “nyeleneh-menyalahi aturan dan tradisi” Kondisi ini diperburuk oleh sikap



METODE PENELITIAN

Penelitian ini menggunakan dua pendekatan kualitatif dan kuantitatif dengan pola “the dominant- less dominan design” dan desain penelitian research and development (R & D). Penelitian dilakukan dengan tiga tahapan: (1) Studi Pendahuluan (Exploration study) (2) Pengembangan model (Classroom Action Research) dan (3) Pengujian (experimental study) yang menggunakan kuasi eksperimen.
Penentuan lokasi di tiga perguruan tinggi yang ada di Kota Malang yaitu UNIBRAW, UM dan UMM yang ditentukan secara purpossive sampling. Jenis data adalah data primer dan sekunder. Responden dan key informan penelitian adalah dosen, mahasiswa, kaprodi dan tokoh masyarakat yang dapat memberikan informasi tentang permasalahan yang diteliti. Pengumpulan data dilakukan dengan metode dokumentasi, observasi, wawancara, kuesioner/ angket (test). Analisis data dilakukan secara mixing methode, yaitu diskriptif kualitatif dipadukan dengan diskriptif kuantitatif sederhana (prosentase dan distribusi frekwensi) serta uji t dan uji f  menggunakan program SPSS.
Untuk data kualitatif kriteria keabsahan datanya dilakukan dengan melihat derajat kepercayaan (credibility) melalui teknik triangulasi sumber dan metode, perpanjangan kehadiran peneliti, pengecekan teman sejawat dan ketekunan pengamatan, derajat keteralihan (transferability), derajat kebergantungan (depen-dability), dan derajat kepastian (confirmability). Sedangkan data kuantitatif dila-kukan dengan uji validitas isi dengan korelasi spearman dan reliabelitas dengan model Alpha Cronbach.


HASIL PENELITIAN

Berdasarkan hasil studi diperoleh empat temuan utama dalam kaitannya dengan model pengembangan pendidikan kewarganegaraan multikultural ber-basis kearifan lokal dalam fenomena sosial pasca reformasi di perguruan tinggi. Berikut akan dideskripsikan empat temuan tersebut.
1. Landasan Kebutuhan Pengembangan Model Pendidikan Kewarganegaraan Multi-kultural berbasis Kearifan Lokal di Perguruan Tinggi.



Dari landasan kebutuhan pengembangan model Pendidikan Kewargane-garaan Multikultural berbasis Kearifan Lokal di Perguruan Tinggi berdasarkan hasil wawancara dan fokus group discusion dengan dosen, mahasiswa yang menempuh matakuliah Pendidikan Kewarga- negaraan dan pimpinan perguruan tinggi di tiga lokasi, menunjukkan bahwa :

a) Aspek psiko-sosial paedagogis adalah: (1) Perkuliahan PKn selama ini materinya terlalu banyak dan luas; (2) Pembelajaran dilakukan kurang menarik dan membosankan; (3) Metode pembelajaran yang ada selama ini cenderung kurang bervariasi dan kurang melibatkan mahasiswa; (4) Mahasiswa umumnya kurang menyenangi perkuliahan PKn karena harus banyak menghafal dan banyak membaca; dan (5) Dosen PKn cenderung belum siap mengajar secara kontekstual, kurang enjoyfull learning (belajar dengan menyenangkan) dan masih berpola “textbookish”.

b) Kebutuhan praktis dan strategis yang mencakup kebutuhan dosen, maha-siswa dan kebutuhan


Rambu Pelaksanaan Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi. Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air. Pendi-dikan Kewarganegaraan merupakan pendidikan yang wajib diberikan di semua jenjang pendidikan termasuk jenjang pendidikan tinggi. Pendidikan Kewargane- garaan di perguruan tinggi sekarang ini diwujudkan dengan matakuliah Pendi-dikan Kewarganegaraan berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Dikti No.
267/ Dikti/Kep/2000 tentang Penyempurnaan Kurikulum Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi. Selanjutnya dengan landasan Surat Keputusan Dirjen Dikti No. 38/Dikti/2002 tentang Rambu-Rambu Pelaksanaan Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi. Kemudian terakhir diperbaharui kembali dengan Surat Keputusan Dirjen Dikti No.43/Dikti/2006 tentang Rambu-Rambu Pelaksanaan Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi.
Berdasarkan rambu-rambu di atas, maka Substansi materi atau isi pembe-lajaran yang berupa materi ajar Pendidikan Kewarganegaraan multikultural berba-sis kearifan lokal di perguruan tinggi yang  cocok dan aplikatif bagi dosen adalah materi Identitas Nasional (Nilai-nilai multikultural berbasis kearifan lokal sebagai perwujudan dari identitas nasional). Materi ini dipilih karena dirasa paling cocok untuk pengembangan multikulturalisme dan penumbuhan identitas budaya bangsa yang bersumber dari budaya dan kearifan lokal masyarakat Indonesia serta sebagai upaya meningkatkan kompetensi kewarganegaraan multikultural maha-siswa.


3. Proses atau Modus Pembelajaran


Proses atau modus pembelajaran yang berupa syntaks model pembelajaran inkuiri sosial dituangkan dalam ikhtisar model dan panduan pengembangan model pembelajaran, yang dapat diterapkan bagi pengembangan pendidikan kewarga-negaraan multikultural berbasis kearifan lokal di perguruan tinggi. Terdiri dari enam langkah yaitu : (1) orientasi, (2) hipotesis, (3) penjelasan istilah,(4) eksplo-rasi, (5) pembuktian hipotesis, (6) Generalisasi. Pelaksanaan pembelajarannya dilakukan secara berkelompok dengan tugas atau resitasi.



4. Peningkatan produk atau hasil pembelajaran

Pendidikan Kewarganegaraan

Dari hasil uji coba di lapangan terjadi peningkatkan produk atau hasil pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan di perguruan tinggi yang meng-gunakan model pengembangan pendidikan kewarganegaraan multikultural berba-sis kearifan lokal, berupa peningkatan kompetensi multikultural di kalangan mahasiswa. Hasil pengujian model, ditemukan bahwa model pembelajaran PKn MBKL di tiga Perguruan tinggi di Kota Malang di dapat hasil yang menggem- birakan dan memuaskan. Model pembelajaran PKn multikultural berbasis kearifan lokal (PKn MBKL) telah terbukti efektif memberikan pengaruh terhadap kompetensi kewarganegaraan multikultural mahasiswa dibandingkan dengan model pembelajaran konvensional. Temuan hasil penelitian terhadap kelompok kelas eksperimen dan kelas kontrol secara statistik ditemukan adanya perbedaan yang signifikan pada kelas eksperimen dan kelas kontrol terhadap kompetensi kewarganegaraan mahasiswa (F = 4.585 dengan


mendu-kung upaya inovasi dosen karena khawatir dengan aturan birokrasi.
(10) Adanya harapan  dan keinginan dari mahasiswa untuk dilakukan perbaik- an kualitas pembelajaran PKn dengan melakukan berbagai variasi dalam pelaksanaan pembelajaran. Kesalahan orientasi dalam pembe-lajaran PKn yang ada selama ini harus segera diakhiri salah satunya dengan menerap-kan pendekatan inkuiri sosial dalam perkuliahan PKn Multikultural berbasis kearifan lokal untuk meningkatkan kompetensi multikultural dan kemampuan berpikir kritis-Dialogis Mahasiswa.
(11) Apapun mata kuliahnya, belajar itu sesungguhnya berpikir, karena itu kualitas berpikir seseorang tergantung pada kualitas pembelajarannya, khususnya pada interaksi edukatif antara mahasiswa dengan mahasiswa dan mahasiswa dengan dosen. Prinsip-prinsip paedagogis kritis seha- rusnya menjadi rujukan dalam mendesain proses pembelajaran atau perkuliahan di perguruan tinggi.


2. Substansi Materi Ajar Pendidikan Kewarganegaraan Multikultural  Ber-basis Kearifan Lokal

Pengembangan materi PKn Multikultural berbasis kearifan lokal di perguruan tinggi ini mengacu pada pemikiran bahwa Pendidikan Kewargane-garaan untuk Indonesia, secara filosofik dan substantif-pedagogis andragogis, merupakan pendidikan untuk memfasilitasi perkembangan pribadi peserta didik agar menjadi warga negara Indonesia yang religius, berkeadaban, berjiwa persatuan Indonesia, demokratis dan bertanggung


jawab, dan berkeadilan, serta mampu hidup secara harmonis dalam konteks multikulturalisme - Bhinneka Tunggal Ika.

Berdasarkan pemikiran di atas, maka kompetensi standar yang hendak dihasilkan dalam pengembangan materi PKn Multikultural berbasis kearifan lokal di perguruan tinggi ini adalah : “Membekali mahasiswa menjadi warga negara yang mampu hidup berdampingan bersama warga negara lainnya tanpa membedakan agama, ras, bahasa dan budayanya serta mampu mengembangkan  bangsa menjadi bangsa besar yang dihormati dan disegani di dunia internasional.”
Kompetensi Standar tadi dalam praksis pembelajaran kemudian secara rinci dikembangkan ke dalam 5 (lima) kompetensi dasar yang meliputi: (a) Menjadi warga negara yang menerima perbedaan-perbedaan etnik, agama, bahasa  dan budaya dalam struktur masyarakatnya (basis kearifan lokal); (b) Menjadi warga negara yang bisa melakukan kerjasama multi etnik, multi kultur, multi religi dalam konteks pengembangan ekonomi dan kekuatan bangsa; (c) Menjadi warga negara yang mampu menghormati hak-hak individu warga negara tanpa membedakan latar belakang etnik, agama, bahasa dan budaya  dalam semua sektor sosial, pendidikan, ekonomi, politik bahkan untuk memeilhara bahasa dan mengembangkan budaya mereka; (d) Menjadi warga negara yang memberi peluang pada semua warga negara untuk mewakili gagasan dan aspirasinya dalam lembaga-lembaga pemerintahan, baik legislatif maupun ekskutif; dan (e) Menjadi warga yang mampu mengembangkan sikap adil dan mengembangkan rasa keadilan terhadap semua warga tanpa membedakan latar belakang etnik, agama, bahasa dan budaya mereka.
Kemudian berdasarkan Surat Keputusan

Dirjen Dikti No. 38/Dikti/2002 tentang Rambu-


signifikan tersebut memperkuat temuan bahwa perkuliahan PKn yang menggunakan model PKn MBKL ini dapat mengembang-kan kompetensi kewarganegaraan multikultural mahasiswa di Perguruan tinggi dengan kategori apapun.
Pada tahap pengujian model juga nampak aspek motivasi belajar mahasiswa dari perbandingan hasil rata-rata skor kelompok kelas eksperimen lebih tinggi dibandingkan dengan kelas kelompok kontrol dengan (F=6.106 dengan signifikansi lebih kecil dari 0,05). Berdasarkan temuan di atas, juga dapat disim-pulkan bahwa mahasiswa pada kelompok kelas eksperimen di tiga Perguruan tinggi (UB, UM dan UMM) yang ada di Kota Malang merasakan motivasi belajar PKnnya meningkat lebih tinggi dibandingkan sebelumnya.
Di samping itu dampak instruksional dalam model pembelajaran PKn Multikultural berbasis kearifan lokal dengan inkuiri sosial adalah: (a) dapat melakukan penelitian masalah-masalah sosial dan (b) dapat mengembangkan tanggung jawab dalam perbaikan masyarakat sebagai wujud komitmen terhadap peningkatan kualitas warganegara (c) dapat mengembangkan kompetensi kewar- ganegaraan multikultural mahasiswa. Adapun dampak pengiring dalam pembe-lajaran ini adalah: (a) munculnya rasa menghargai dan menghormati harkat dan martabat orang lain serta bersikap lebih toleran  (toleransi dalam berdialog) di kalangan mahasiswa, (b) Kebiasaan akan tindakan sosial/ perilaku multikultural di masyarakat dan (c) Motivasi belajar dan berprestasi mahasiswa dalam perkuliahan PKn meningkat.


KESIMPULAN, SARAN DAN REKOMENDASI
Beberapa kesimpulan yang dapat ditarik


dari hasil penelitian dan pengembangan model ini adalah:
(1) Pengembangan PKn multikultural menjadi kebutuhan bangsa Indonesia yang majemuk dan beranekaragam serta. menjadi sebuah keniscayaan bagi wahana desimenasi pemahaman multikulturalisme melalui jargon pendidikan multi-kultural.
(2) Substansi materi pembelajaran yang cocok dan aplikatif adalah materi Identitas Nasional untuk pengem-bangan nilai-nilai multikulturalisme dan penumbuhan identitas budaya bangsa yang bersumber dari budaya dan kearifan lokal masyarakat Indonesia.
(3) Proses atau modus pembelajaran yang berupa syntaks model pembelajaran inkuiri sosial dituangkan dalam ikhtisar model dan panduan pengembangan model PKn MBKL di perguruan tinggi ke dalam enam langkah dan pembelajarannya dilakukan secara berkelompok dengan tugas/resitasi.
(4) Hasil uji coba menunjukkan terjadinya peningkatkan produk hasil pembela-jaran, berupa peningkatan kompetensi multikultural di kalangan mahasiswa dengan harga F sebesar 4.585 yang memiliki signifikansi lebih kecil dari 0,05. Secara substansial hasil ini menunjukkan bahwa PKn MBKL efektif untuk meningkatkan kompetensi multikultural mahasiswa.
Beberapa saran dan rekomendasi yang dapat diajukan  adalah :
(a)  Dari hasil  penelitian dan fakta di lapangan ditemukan kenyataan bahwa dari sisi pengetahuan dan kemampuan dosen untuk mengembangkan kemampuan kompetensi multikultural melalui pendekatan inkuiri sosial


yang mengasah kemampuan berpikir kritis- kreatif–dialogis dan model-model pembelajaran khas PKn masih sangat terbatas. Di sisi yang lain dosen sangat membutuhkan contoh-contoh model pembelajaran yang dapat merangsang dan meningkatkan kemampuannya untuk mengembangkan model-model pembelajaran yang  dapat meningkatkan kemampuan multikultural dan berpikir kritis mahasiswa dalam perkuliahan di kelas. Untuk itu sebagai rekomendasi di lingkungan pendidikan tinggi perlu disusun buku panduan model pembelajaran PKn multikultural berbasis kearifan lokal  yang dapat mengembangkan kompetensi multikultural dan kemampuan berpikir kritis mahasiswa baik bagi dosen maupun mahasiswa serta dipublikasikan secara nasional.

(b) Untuk meningkatkan kualitas pembelajaran PKn di lingkungan perguruan tinggi diperlukan berbagai upaya inovasi yang terus menerus dalam proses pembelajaran melalui perbaikan kinerja dosen dengan penelitian tindakan kelas (PTK/CAR). Untuk itu perlu digalakkan pelatihan dan pelaksanaan penelitian tindakan kelas bagi para dosen PKn dalam rangka pengembangan dan inovasi model-model
DAFTAR PUSTAKA


pembelajaran. Jalinan kerjasama dan kolaborasi antara dosen PKn dan peneliti dari perguruan tinggi perlu dibangun dan diintensifkan keberadaannya.
(c) Salah satu kelemahan penelitian tentang pengembangan model PKn Multi-kultural berbasis kearifan lokal  ini adalah jumlah mahasiswa dan kelas yang terlalu banyak dan beragam. Hal ini membuat peneliti harus bekerja keras untuk memformulasikan dan mengklasifikasikan segala aspirasi, persepsi dan konsep dasar mereka terhadap model pembelajaran PKn yang sesuai dengan keinginan mereka dan semangat demokratisasi belajar yang menghargai potensi individual dan multikultural mereka yang beragam.

(d) Untuk memperoleh hasil yang maksimal dari hasil temuan penelitian ini dalam melakukan inovasi dan pengembangan kemampuan kompetensi multikultural mahasiswa melalui model pembelajaran PKn multikultural berbasis kearifan lokal di lingkungan perguruan tinggi disarankan dan direkomendasikan agar dilakukan penelitian pada skope yang lebih luas dan melibatkan civitas akademika (dosen, mahasiswa dan ketua prodi) serta diperkuat oleh pakar pendidikan dan pembelajaran.



Aly, A. (2005). “Pendidikan Multikultural dalam Tinjauan Pedagogik”. Maka-lah dipresentasikan pada Seminar Pendidikan Multikultural sebagai Seni Mengelola Keragaman, yang diselenggarakan oleh Pusat Studi Budaya dan Perubahan Sosial (PSB-PS) Universitas Muhammadiyah Surakarta, Sabtu, 8 Januari 2005.
Banks, J.A & Banks, C.A.M. (Eds). (2001). Handbook of Research on Multicultural Education. New York: MacMillan.

Perguruan Tinggi. Laporan penelitian – Lemlit UMM- DPP-PBI 2002.

Zuriah, Nurul, dkk. (2002). Pilot Project Pengembangan Pembelajaran CE Melalui Tridharma Perguruan Tinggi di Lingkungan PTM. Laporan pelaksanaan Uji Coba CE di UMM – Litbang Dikti PP Muhammadiyah – LP3 UMY dan Asia Foundation: Yogyakarta.

Zuriah, Nurul. (2008). Multikulturalisme: Olah Raga dan Pembentukan Civic Virtue pada Komunitas Aremania


di Kota Malang, Makalah Individual Tugas MK. Cakrawala Kewarganegaraan Indonesia, Prodi S-3 PKn
- SPs UPI Bandung.

Zuriah, Nurul. (2010). Model Pengembangan Pendidikan Kewarganegaraan Multikultural Berbasis Kearifan
Lokal dalam Fenomena Sosial Pasca Reformasi di Perguruan Tinggi. Laporan penelitian Hibah Doktor
– DP2M Dikti Diknas TA. 2010.



Sumber :
jurnal.upi.edu/file/6_Nurul_zuriah.pdf
https://id.wikipedia.org/wiki/Kewarganegaraan

Komentar

Postingan Populer